Pada tanggal 10 Juni 2020 telah dilaksanakan Training Suntainable Finace yang bertemakan SF bagi Bank, Lembaga Keuangan dan Perusahaan Publik secara online yang diikuti oleh 196 orang peserta training yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.

Training dilaksanakan atas kerjasama YPIAI dengan Universitas Mercubuana dengan menghadirkan pembicara DR Nera Marinda Machdar, SE., Ak., Pg.Dipl.Bus (AActg.) M.Com (AActg.) CA. BKP. sebagai pembicara Utama dan Dr. Lin Oktris, MSi, CMA sebagai pembicara kedua serta dimoderatori oleh Dr. Meco Sitardja, M.Kom, MM. Ak.

Training membahas tentang sektor keuangan berperan penting dalam kesuksesan pembangungan yang berkelanjutan makan pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan sebagaimana termuat dalam peraturan otoritas jasa keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang penerapan keuangan
berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Diharapkan bank dan institusi keuangan lainnya dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan sehingga mampu mengurangi berbagai risiko antara lain risiko kredit, risiko hukum, risiko kepatuhan dan risiko reputasi yang disebabkan karena faktor lingkungan, sosial dan tata kelola. Sesuai undang-undang No.21 tahun 2011 tentang otoritas jasa keuangan, otoritas jasa keuangan berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, yang memiliki kewenangan dan otoritas yang penuh atas penyelenggaraan keuangan berkelanjutan di indonesia. Komitmen menjalankan keuangan berkelanjutan dicanangkan melalui POJK No.51/POJK.03/ 2017 tentang keuangan berkelanjutan yang merupakan mandatori yang mengikat untuk seluruh pelaku sektor jasa keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *